9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kenalan Lewat Medsos Lalu Ketemuan di Siantar, Barang Wanita Ini Dicuri Teman Prianya

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Seorang wanita bernama Duma Sari boru Tobing (37) menjadi korban pencurian yang dilakukan Rasya, teman pria yang baru dikenalnya dari media sosial (Medsos).

Pasca kejadian, korban mengalami kerugian Rp3 juta lebih. Aksi pencurian yang dialami korban tersebut pun berlangsung di Nadia Hotel Jalan Sisimangaraja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, saat korban pergi ke kamar mandi dan setelah kembali, dia melihat isi tasnya sudah hilang.

Lewat keterangan korban kepada wartawan, dirinya mengenal Rasya dari Aplikasi Tantan, lalu mereka saling tukar nomor Handphone termasuk WhatsApp. Kemudian, keduanya sepakat untuk pergi jalan-jalan bersama.

Baca Juga:Kasus Penipuan Modus Bisa Masukkan ASN, Kasat Reskrim Siantar: Tersangka Akan Ditetapkan

Karena percaya, Duma Sari pun menuruti ajakan dari Rasya. Rasya pun akhirnya menjemput Duma Sari dari rumahnya di Jalan Sibatu Batu dengan mengendarai mobil Ayla warna putih BK 10007 WR. Tak berapa lama mengobrol, keduanya pun pergi ke Parapat.

Beberapa jam di Parapat, Rasya kemudian minta balik ke Pematangsiantar. Saat berada di perjalanan, tepatnya di daerah Simpang Dua, Rasya memberhentikan laju mobilnya dan membeli minuman alkohol.

Lalu keduanya sepakat untuk memesan kamar di Nadia Hotel. Setelah masuk ke kamar hotel, keduanya pun saling bertukar cerita (ngobrol). Di saat itu pula Rasya dihubungi oleh temannya. Dari pengakuan Duma Sari, Rasya teman pria yang baru dikenalnya itu berstatus mahasiswa.

Baca Juga:Kasus Penikaman di Bilik ATM BRI Siantar Melebar Hingga ke Penipuan

Tak hanya itu, Rasya juga kembali mengaku memiliki usaha panglong di Rambung Merah Kabupaten Simalungun. Sekitar 30 menit di dalam kamar, korban pergi ke kamar mandi dan meninggalkan tas berisi uang dan Handphone.

Setelah dari kamar mandi, Duma Sari tidak lagi melihat uang Rp500 ribu dan satu unit Handphone merk Oppo A15 K seharga Rp2,5 juta miliknya tersebut.

“Aku kenal si Rasya (pelaku red) itu melalui aplikasi. Saat itu di hotel kami belum ada bersetubuh, karena dia hanya mau gajak minum OT. Tapi aku kayaknya kenak Hipnotis, karena gampang kali menuruti apa yang dikatakan dia,” ujarnya, Kamis (2/12/21).

Baca Juga:Terdakwa Penipuan Anggota DPR Rudi Bangun Divonis Bebas

Masih menurut Duma, dirinya sudah membuat surat laporan pengaduan. Dia menyatakan, setelah menuruti perintah pelaku, dia mengaku kebingungan saat tahu barang-barang berharganya telah hilang.

Sementara, Kapolsek Siantar Marihat Iptu Robert Purba yang dikonfirmasi, Kamis (2/12/21), melalui sambungan telepon mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pengaduan korban dan juga sudah dilakukan olah TKP.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Setelah itu, laporan sudah kami terima untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles