“Dulu tugas di Polres Sergai, dia (Iptu S) baru dipindahkan ke Brimob. Untuk saat ini, Iptu S ini sebagai perantara atau orang memperkenalkan korban dengan pelaku,” ujarnya.
Saat ditanyai keterlibatan Iptu S ada diberikan sejumlah uang oleh pelaku NW dalam kasus tersebut, Kombes Sumaryono menyebut masih mendalaminya.
Baca juga :Â Akmil dan Akpol Angkatan 2023 Dilantik di Istana Negara
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita inisial NW ditangkap Ditreskrimum Polda Sumut. NW ditangkap terkait kasus penipuan dengan iming-iming masuk Taruna Akpol.
Saat ini, pelaku NW telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan. NW ditangkap di kawasan Percut Sei Tuan pada Kamis (21/3/24) pagi. (matius/hm18)