20.5 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Kasus Pelemparan Rumah Nureni Br Saragih di Silau Kahean, Kasat Reskrim Simalungun: Masih Proses Penyidikan

Simalungun, MISTAR.ID

Nureni br Saragih (55), warga Dusun Silandoyung Nagori Silau Parinuan Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun, masih merasa ketakutan. Pasalnya beberapa waktu lalu, rumah miliknya dilempari oleh sekelompok orang yang menyebabkan dirinya terluka.

Atas pelemparan tersebut, Nureni br Saragih kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya itu kepada Polsek Silau Kahean dan laporan korban diterima dengan terdaftar dalam LP Nomor Pol: STPL/46/XII/2020/S Kahean diterima oleh Aipda Dodi H Saragih.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Silau Kahean ketika dimintai tanggapannya mengatakan, bahwa kasus itu sudah dilimpahkan kepada Polres Simalungun dua bulan yang lalu.

Baca Juga:Nureni Br Saragih Minta Kapolres Simalungun Tangkap Pelaku Pelemparan Rumahnya di Silau Kahean

Kapolsek pun menyarankan agar wartawan langsung menanyakan perihal kasus tersebut kepada Satreskrim Polres Simalungun.

“Oke, perkaranya sudah dilimpahkan ke Polres Pak 2 bulan yang lalu. Silakan koordinasi dengan Satreskrim Polres Simalungun ya Pak. Terimakasih,” jawab Kapolsek Silau Kahean Jahoras Sinaga melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (10/3/21).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ariebowo ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyidikan Polres Simalungun. “Masih dalam proses penyidikan dan akan kami gelarkan,” kata Kasat Reskrim melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (16/3/21).(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles