2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Kasus KDRT, Oknum Polisi ini Ditetapkan Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, DM boru Sihombing, ibu tiga orang anak ini resmi melaporkan suaminya sendiri yang merupakan oknum Polisi dan bertugas di Ditreskrimsus Polda Sumut.

Menurut korban, dia dianiaya oleh terduga pelaku Bripka BPS sejak awal pernikahan keduanya pada tahun 2016 hingga di awal tahun 2024.

“Jadi, saya sudah menjelaskan tadi mengenai KDRT yang terjadi di 2016 sampai terakhir di tahun 2024. Saat pengambilan paksa kedua anak saya nomor 2 dan yang nomor 3,” ujarnya usai dari Gedung Bidang Profesi dan Pengamanan, Polda Sumut, pada Selasa (16/4/24).

Baca juga : Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya Ternyata Dipicu Hal Sepele

DM boru Sihombing mengaku selama ini memilih diam atas perbuatan sang suami karena ingin mempertahankan rumah tangganya.

Meskipun sudah diberikan kesempatan untuk mengubahnya, namun sang suami tetap saja tidak merubahnya. Malah, pria yang juga berprofesi sebagai Polisi itu menganiaya dirinya hingga berkali-kali. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles