10.7 C
New York
Friday, May 10, 2024

Kasus Dugaan Penggelapan Uang Wajib Pajak di Samosir, Polda Sumut Masih Kejar Acong

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara (Sumut) menyebut kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor sebesar Rp2,5 miliar di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir masih terus bergulir.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya masih mengejar seorang lagi yang diduga kuat ikut terlibat dalam kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor itu.

“(Ada satu lagi) namanya Edgar Tambunan alias Acong masih diburon dan belum tertangkap,” sebut Jadi, Sabtu (3/6/23).

Menurutnya, Acong merupakan pegawai honorer di PT Samsat Pangururan Samosir. “Ya, kita menduga yang bersangkutan mengetahui soal dugaan penggelapan uang para wajib pajak,” katanya.

Baca juga : Kasus Penggelapan Uang Pajak Belum Ada Tersangka, Polda Masih Kejar Satu Orang Lagi yang Terlibat

Diketahui, selain menarik kasus penggelapan pajak kendaraan Rp2,5 miliar di Kabupaten Samosir, Polda Sumut juga menangani kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang ditangani oleh Satreskrim Polres Samosir.

Hal ini dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kejanggalan kematian Arfan Saragih yang diklaim bunuh diri oleh Polres Samosir.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (25/3/23) membenarkan kasus kematian Bripka Arfan Saragih telah ditarik ke Polda Sumut dan membentuk tim khusus. (saut/hm18)

Related Articles

Latest Articles