10 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Kapolsek Rambutan Ungkap Pelaku Curat dari Jalan Subur Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Melalui rekaman CCTV, pelaku pencurian dengan pemberatan akhirnya ditangkap Polsek Rambutan dipimpin Kapolsek AKP Hotman Samosir SPd, Minggu (30/10/22).

Kapolsek Rambutan melakui Kasi Humas AKP Agus Atianto, Senin (31/10/22) kepada wartawan membenarkan ada seorang pelaku pencurian ditangkap dalam waktu hitungan jam berkat rekaman CCTV.

Pelaku DP alias Godek, (23) warga Jalan Subur Lingkungan 3  Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi ditangkap di sekitar tempat tinggal pelaku.

Baca juga:Detik-detik Pencurian Sepeda Motor oleh Dua Remaja di Hotel Red Dozz

Korban Marito Manurung (33) yang merupakan tetangga pelaku melaporkan ke Polsek Rambutan jika rumahnya dimasuki maling. Hal itu diketahui korban saat pulang dari Pasar Inpres, Minggu (30/10/22) sekira pukul 09.30 WIB melihat pintu belakang rumahnya terbuka dalam keadaan rusak.

Setelah diperiksa, diketahui 3 cincin emas masing – masing 1 cincin 8 gram, 2 cincin masing – masing berat 1 gram yang disimpan di tas sandang di dalam buffet plastik, 1 tabung gas 3 kg, serta 1 karung beras ukuran 5 kg sudah hilang.

Menerima laporan pencurian itu, sekira pukul 15.30 WIB, Kapolsek Rambutan AKP Hotman Samosir, bersama Kanit Reskrim Ipda Ricard Saragih dan anggota unit Reskrim Polsek Rambutan berhasil mengidetifikasi pelaku dari Rekaman CCTV yang berada di rumah korban.

Baca juga:Pelaku Pencurian di KUA Siantar Diringkus, Satu Lagi Buron

Selanjutnya, pelaku berhasil ditangkap di jalan Suburtak jauh dari kediaman korban dan  diamankan ke Polsek Rambutan untuk proses lebih lanjut.

“Pelaku terancam dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3,4 dan 5 dari KUHP Pidana,” jelas Kasi Humas. (nazli/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles