12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kantongi Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap di Rumah Makan

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria paruh baya diamankan petugas Polsek Medan Area karena kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu saat berada di Rumah Makan Bunda Minang Jalan Bahagia By Pass, Kelurahan Sidorejo I Kecamatan Medan Kota, Sabtu (11/12/21).

Tersangka adalah Heryanto Panggabean (46) warga Jalan Murai Mas, Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal. Darinya, petugas mengamankan satu bungkus klip besar warna hitam berisi sabu.

Kapolsek Medan Area AKP Sawangin Manurung mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal saat pihaknya mendapatkan informasi bahwa di lokasi kerap terjadi transaksi narkoba.

Baca juga: Bandar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Tanjungbalai, Puluhan Kg Sabu Diamankan

“Setelah mendapat informasi tersebut, personil langsung menuju ke lokasi dan melakukan pengintaian,” ujar Sawangin, Selasa (21/12/21). Tak lama berselang, kata Sawangin, datang seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Vario dan masuk ke dalam Rumah Makan Bunda Minang. Petugas yang melihat gerak-gerik target yang mencurigakan, kemudian melakukan penangkapan.

“Saat diperiksa, petugas menemukan sabu dengan berat 10,2 gram yang disimpan tersangka di dalam bungkus rokok di dalam kantongnya,” sebut Sawangin. Tanpa perlawanan, tersangka berikut barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka kita jerat Pasal 114 Subsider 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun penjara,” pungkasnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles