Monday, July 13, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kakek Pemilik Warung Jajanan di Deli Serdang Lecehkan Anak Usia 10 Tahun

Mistar.idSenin, 11 Mei 2026 pukul 10.33 WIB
kakek_pemilik_warung_jajanan_di_deli_serdang_lecehkan_anak_usia_10_tahun

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang kakek berinisial A, 60 tahun, yang akrab disapa Wak Ahmad, dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan. Ia diduga melakukan pelecehan terhadap anak usia 10 tahun berinisial K di Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa itu terungkap setelah seorang saksi mata memergoki aksi pelaku di dalam rumahnya yang juga dijadikan warung jajanan.

Menurut ibu korban, R, kejadian itu terungkap, Kamis (7/5/2026) siang. Saat itu, K hendak membeli jajan di kedai milik Wak Ahmad. Namun, saat korban hendak pulang, pelaku melarangnya dan memaksa korban untuk duduk di kursi kemudian melecehkan korban.

​Aksi bejat tersebut berhasil dihentikan setelah seorang tetangga bernama Rado menaruh curiga dan mendobrak pintu rumah pelaku secara tiba-tiba. Kecurigaan Rando terjawab, ia melihat Wak Ahmad sedang melakukan aksi bejatnya. Seketika Wak Ahmad berdiri melihat kedatangan Rado.

​"Menurut ku, dia lah (Rado) malaikat. Karena dia curiga, didobraknya pintu. Saat itu dia mau beli sesuatu, karena dipanggilnya nggak ada yang nyahut, maka didobraknya. Dia melihat anak saya dilecehkan, anak saya hanya diam saja di kursi," ucap R, Senin (11/5/2026).

Melihat itu, Rado menemui abang K yang juga temannya. Ia meminta abang kandung K untuk menginterogasi adiknya atas apa yang dilihatnya.

Semula, K tak mau membuka suara. Namun setelah dibujuk, ia akhirnya mengaku dilecehkan terduga pelaku. Bahkan R juga sempat mendatangi pelaku untuk meminta klarifikasi. Namun, Wak Ahmad mengelak dan berdalih bahwa tindakannya hanya bentuk rasa kasih sayang dengan memegang kepala korban.

Akan tetapi, korban membantah dan menyebutkan pelaku memegang area sensitifnya.

Tak terima dengan peristiwa yang menimpa anak keduanya, R telah resmi melaporkan kasus ini ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Minggu (10/5/2026). Keluarga berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban yang saat ini mengalami trauma berat.

​"Harapan saya anak saya dapat keadilan yang seadil-adilnya. Kalau bisa secepatnya pelaku ditangkap. Bukan cuma anak saya yang trauma, saya sebagai ibunya juga sangat trauma," ujarnya. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN