Thursday, October 8, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kajari Konawe Ditangkap Tim Kejati Sultra, Kini Diperiksa Kejagung

Mistar.idKamis, 8 Oktober 2026 pukul 17.49 WIB
kajari_konawe_ditangkap_tim_kejati_sultra_kini_diperiksa_kejagung

Ilustrasi penangkapan. (foto: (iStockphoto/mistar)

news_banner

Konawe, MISTAR.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal, ditangkap Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).

Fachrizal ditangkap Senin (5/10/2026), atas dugaan melakukan perbuatan tercela berupa penyalahgunaan wewenang yang berkaitan dengan pelanggaran disiplin pegawai dan kode etik jaksa.

Kepala Kejati Sultra, Sugeng Riyanta, membenarkan adanya pengamanan tersebut. Ia menyampaikan hal itu kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).

"Hari Senin (5/10/2026) kemarin Tim Pam SDO Kejati Sultra telah mengamankan satu orang Kajari di wilayah Sultra, atas dugaan melakukan perbuatan tercela atau penyalahgunaan wewenang melanggar disiplin pegawai dan kode etik jaksa," ujar Sugeng.

Setelah ditangkap, Fachrizal kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini yang bersangkutan telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sugeng belum membeberkan bentuk penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Fachrizal. Ia mengatakan, pendalaman terhadap perkara tersebut kini menjadi kewenangan Kejagung.

"Terkait ini, sedang didalami oleh Kejaksaan Agung, nanti di sana yang memutuskan," tutur Sugeng.

Sementara itu, konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut terkait pengamanan dan pemeriksaan Fachrizal.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN