Tuesday, October 13, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Jurtul Togel Ditangkap, Warga Tanjung Morawa Pertanyakan Bandar

Mistar.idSelasa, 13 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB
jurtul_togel_ditangkap_warga_tanjung_morawa_pertanyakan_bandar

Jurtul togel Hongkong DS diamankan di Mapolresta Deli Serdang. (Foto: Polresta/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID - Seorang juru tulis (jurtul) togel Hongkong diamankan petugas Polresta Deli Serdang tidak jauh dari rumahnya.

Jurtul berinisial DS, 43 tahun, warga Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, diamankan polisi dari salah satu lokasi di Jalan Palm, Gang Randu, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Senin (12/10/2026).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, polisi mendapat informasi mengenai dugaan peredaran judi togel Hongkong di Jalan Palm, Desa Limau Manis. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian mengamankan DS.

Dari tangan DS, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Android, buku erek-erek, dua pulpen, dua spidol, dan uang tunai Rp360 ribu.

Sejumlah warga di sekitar lokasi penangkapan mengaku heran karena belakangan ini polisi mulai menangkap jurtul togel. Namun, bandar togel disebut tidak pernah terdengar ditangkap.

“Dari dulu polisi itu sudah tahu ada togel dan siapa saja penulis maupun bandarnya, tapi kenapa baru sekarang bergerak menangkapya,” ujar Supri, warga Tanjung Morawa.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M. Isral melalui Kanit Pidum Iptu Bines Saragih mengatakan DS masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN