19.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Jual Sabu di Kamar Kos, Brong Diringkus Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan inisial AKS alias Brong (45) pemilik narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,83 gram.

Tersangka ditangkap dengan teknik undercover buy atau penyamaran, pada Rabu (11/10/23) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Km 7, Lingkungan 3 Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasat Narkoba, AKP R Silalahi menerangkan, tim yang dipimpin Kanit I dan Kanit II melakukan penyelidikan tentang adanya seorang laki-laki memiliki dan menjual sabu di salah satu kamar kos-kosan di Jalan Jenderal Sudirman Km 7.

Baca juga: Polres Asahan Musnahkan 6 Kg Sabu dengan Cara Direbus

“Selanjutnya petugas melakukan teknik undercover buy dengan memesan seharga Rp 100.000. Ketika berada di depan kamarnya, AKS langsung mengambil uang dari tangan petugas yang sedang menyamar sebagai pembeli, serta menyerahkan 2 bungkus plastik kecil klip transparan berisi sabu. Petugas pun langsung melakukan penangkapan,” sebut Silalahi, pada Sabtu (14/10/23).

Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan dan kamar disaksikan Kepala Lingkungan (Kepling). Petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat kotor 0.48 gram.

Lalu 11 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu dengan berat kotor 2.05 gram 2 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil isi sabu dengan berat kotor 0.30 gram.

Barang bukti lainnya yakni, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran besar kosong, 2 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang kosong, 1 unit handphone (HP) Android merk Samsung warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 600.000.

Baca juga: Polisi Grebek Rumah di Simpang Gambus, Puluhan Kilo Sabu Diamankan Bersama 3 Pria

Sementara jumlah keseluruhan sabu berat kotor 2,83 gram dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini Polres Tanjungbalai akan terus memburu jaringan di atasnya. Saya mengajak seluruh masyarakat agar bekerja memberantas peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai. Caranya dengan memberikan setiap informasi apabila di lingkungannya melihat pengedar narkoba segera hubungi Polres Tanjungbalai atau Polsek terdekat, kami pastikan merahasiakan pelapor dan aman,” pungkas Silalahi. (yuna/hm16)

Related Articles

Latest Articles