24.5 C
New York
Friday, May 3, 2024

Jual Ganja dan Sabu, Dua Pria Diringkus Polisi di Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Personel Satnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus JN alias James (44) warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Kamis (7/7/22) sore. James ditangkap aparat kepolisian karena keterlibatannya dalam peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, sebelum James  ditangkap, personel Satnarkoba awalnya mendapat informasi kalau James memiliki narkoba dan sedang berada di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Nagahuta.

“Setelah adanya informasi itu, personel Satnarkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan James. Darinya, personel Satnarkoba menyita 234,20 gram narkotika jenis ganja,” ungkap AKP Rusdi Ahya, Jumat (8/7/22).

Baca Juga:IRT Penjual Buah Sambil Jual Ganja Diringkus Polres Taput

Lanjutnya lagi, selain menyita narkotika jenis ganja. Personel Satnarkoba Polres Pematangsiantar juga melakukan interogasi dan James mengakui memperoleh narkotika jenis ganja dari kenalannya berinisial R. Hanya saja, saat dilakukan pengembangan R tidak berhasil ditangkap petugas.

Selain meringkus James, Satnarkoba Polres Pematangsiantar pada Selasa (5/7/22) malam juga meringkus ISP alias Iwan Sengok (43) warga Jalan Sibatu-batu Blok II, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar.

Rusdi Ahya menyampaikan, pria dengan sapaan Iwan Sengok tersebut ditangkap karena sering menjual narkoba di Jalan Handayani, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Baca Juga:5 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pasutri di Tanjungbalai Diciduk

Dari penangkapan Iwan Sengok di Jalan Handayani, personel Satnarkoba turut menyita dua pekat narkotika jenis sabu. Pada Rabu (6/7/22), petugas membawa Iwan Sengok ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan. “Hasil penggeledahan ditemukan kembali barang bukti narkotika. Total barang bukti narkotika yang disita dari Iwan Sengok 72,1 gram sabu-sabu,” ujarnya Kasi Humas AKP Rusdi Ahya.

Dari pengakuan Iwan Sengok, barang bukti narkoba jenis sabu yang disita petugas tersebut diperolehnya dari kenalannya yang berinisial D warga Indrapura. “Lalu dilakukan pengembangan namun tidak ditemukan.”(hamzah/hm15)

Related Articles

Latest Articles