Wednesday, October 14, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Jalinsum Simpang Medan Jadi Lokasi GSN, Dua Pria Ditangkap

Mistar.idRabu, 14 Oktober 2026 pukul 12.04 WIB
jalinsum_simpang_medan_jadi_lokasi_gsn_dua_pria_ditangkap

EF, 40 tahun, dan ASM, 34 tahun, ditangkap polisi karena terlibat kasus sabu di Tebing Tinggi. (Foto: Dok. Polres Tebing Tinggi)

Tebing Tinggi, MISTAR.ID – Jalinsum Simpang Medan, Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, menjadi lokasi kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar petugas gabungan, Jumat (9/10/2026) sore.

Dalam kegiatan tersebut, dua pria berinisial EF, 40 tahun, dan ASM, 34 tahun, yang berdomisili di Kelurahan Tambangan Hulu, ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,56 gram.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Rabu (14/10/2026), mengatakan kegiatan itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Irwanta Sembiring, bersama personel Satresnarkoba, BNNK Kota Tebing Tinggi, serta Kepala Lingkungan Kelurahan Tambangan Hulu.

Selain sabu, petugas turut menyita satu pipet skop, satu alat isap bong, satu klip plastik berisi plastik kosong, satu timbangan digital, dua buah mancis, dan satu kaca pirek.

"Saat ini, kedua pria bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses lebih lanjut," ucap AKP Mulyono.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN