9.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Jajaran Polres Toba Amankan 8 Penyalahguna Narkoba Dalam Sehari

Toba, MISTAR.ID

Personel Polsek jajaran dan Sat Resnarkoba Polres Toba berhasil mengamankan 4 pria dan 4 wanita penyalahguna narkoba, Senin (18/9/23).

Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir dalam keterangan tertulis yang diterima Mistar mengatakan, keempat pria yang ditangkap adalah inisial KDS (42) dan DFCS (45)–berturut-turut warga Jalan Justin Sirait, Kelurahan Parsaoran Ajibata, DFCS (45) warga Jalan Gereja, Kelurahan Pardamean Ajibata, Kecamatan Ajibata.

Kemudian AS (33) warga Jalan Pardede Onan, Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige dan GS (42) warga Dusun II, Desa Tarabunga, Kecamatan Tampahan. Sedangkan empat wanita pecandu masing-masing inisial SS (20), SH (21), ML (33) dan MS (22), keempatnya warga Desa Sariburaja Janji Maria, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Baca Juga: Pengedar Sabu di Desa Naga Kesiangan Diciduk di Depan Bengkel Sepedamotor

Bungaran menjelaskan, KDS ditangkap di depan warung di Kelurahan Parsaoran Ajibata. Dari pria itu disita barang bukti berupa 1 paket kecil sabu-sabu seberat 0,15 gram (bruto) dan 1 unit handpone.

Kemudian, DFCS diamankan dari sebuah rumah di Jalan Gereja, Desa Pardamean Ajibata. Hasil penggeledahan polisi ditemukan 66 paket sabu seberat 17,15 gram, sebungkus plastik klip kosong ukuran kecil dan 1 unit handpone.

Selanjutnya, personel jajaran Polres Toba berhasil menangkap wilayah Kecamatan Balige. Di mana tim opsnal berhasil mengamankan tersangka AS (33) warga Jalan Pardede Onan, Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige dan GS (42) warga Dusun-II, Desa Tarabunga, Kecamatan Tampahan.

“Keduanya di tangkap di dalam rumah kosong di Dusun III, Desa Tarabunga, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba, Senin (18/9/23) sekira pukul 20.00 Wib,” paparnya.

Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 2 paket ganja seberat 5,72 gram (bruto), kaca pirex berisi gumpalan kristal sabu seberat 0,05 gram (bruto), sebungkus tiktak, sebungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan rusak, sebuah mancis dan bong.

Baca Juga: 2 Kelompok Tani dan Masyarakat Adat Sigalapang Bentrok, 4 Luka-luka

Setelah itu, polisi kemudian mendapat informasi bahwa ada sejumlah orang sedang pesta sabu-sabu di salah satu kos-kosan di Desa Sariburaja Janji Maria, Kecamatan Balige.

Menerima informasi tersebut, polisi bergerak cepat menuju lokasi yang disebutkan. Tiba di sana, ternyata petugas melihat 4 wanita yang baru selesai mengkonsumsi sabu.

“Dari keempat tersangka wanita diamankan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu seberat bruto 0,15 gram, satu set bong, 3 mancis, 2 sendok pipet, 3 unit handphone,” urainya.

Bungaran mengakui, dalam pemberantasan narkoba, semuanya berawal dari informasi masyarakat.

“Saat ini kedelapan tersangka bersama barang bukti kita amankan di Polres Toba guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Hotman/hm22)

Related Articles

Latest Articles