Interpol Terbitkan Red Notice, Riza Chalid Resmi Buron Internasional

Muhammad Riza Chalid (MRC). (foto: istimewa/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Interpol secara resmi menerbitkan red notice terhadap Muhammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak. Status tersebut menandai Riza sebagai buron internasional yang kini tengah dilacak keberadaannya.
Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengatakan aparat telah mengantongi informasi mengenai negara tempat Riza diduga bersembunyi.
“Subjek red notice Interpol ini berada di salah satu negara yang sudah kami identifikasi dan petakan. Kami juga sudah menjalin komunikasi dengan pihak terkait di negara tersebut,” kata Untung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (1/2/2026).
Ia menjelaskan, red notice tersebut diterbitkan oleh Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis, atas permintaan Indonesia sebagai negara pemohon. Namun, Riza dipastikan tidak berada di Prancis.
“Red notice memang diterbitkan oleh Interpol Lyon, tetapi keberadaan saudara MRC tidak berada di sana. Ia berada di salah satu negara anggota Interpol,” katanya.
Untung menambahkan, tim Polri telah diberangkatkan ke negara yang diduga menjadi lokasi pelarian Riza. Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat mengungkap negara tersebut ke publik.
“Kami belum bisa menyampaikan secara spesifik negara tujuan. Yang jelas, red notice ini telah disebarkan ke 196 negara anggota Interpol, sehingga yang bersangkutan kini dalam pengawasan internasional,” katanya.
Sebelumnya, Polri mengumumkan red notice atas nama Muhammad Riza Chalid resmi terbit pada 23 Januari 2026, terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak yang sedang ditangani aparat penegak hukum Indonesia.
























