26 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Ini Alasan Citra Andy Cabut Laporan di Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Citra Andy (34) akhirnya angkat suara perihal pencabutan laporan yang dilakukannya di Polrestabes Medan atas dugaan kasus pelecehan seksual dan penganiayaan yang dia alami di salah satu kafe di Kota Medan, beberapa waktu yang lalu. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh teman-teman sekalian, baik teman media yang selama ini selalu membantu saya dalam hal membuat viral perkara yang saya laporkan ke Polrestabes Medan dan Alhamdulillah perkara saya dengan cepat ditanggapi,” ujar Citra dalam insta story akun instagramnya @citraandy dilihat, Minggu (3/4/22).

Dalam kesempatan itu, Citra mengaku bahwa dari pihak pelaku sudah melakukan pertemuan dengan dirinya di luar lingkup kepolisian, dalam hal untuk bercerita mengenai kekerasan yang dilakukan pelaku terhadapnya. “Alhamdulliah dari pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamaian, mengingat itikad baik pelaku yang langsung menemui saya dan bertanggung jawab atas semua kejadian memalukan dan tidak pantas tersebut,” katanya.

Atas dasar itu, Citra mengaku telah mempertimbangkan permohonan maaf pelaku dan berbesar hati memaafkan kejadian tersebut. “Untuk itu, sekali lagi saya mengucapkan banyak terima kasih berkat rekan dan teman-teman media, semua perdamaian ini berjalan lancar,” ucapnya. Kemudian, Citra berharap kejadian-kejadian seperti itu tidak terjadi kembali di kemudian hari khususnya di daerah Medan, kota yang dibanggakan ini.

Baca juga: Kasus Penganiayaan dan Pelecehan Wanita di Cafe Medan, Polisi Periksa 3 Saksi

Sebelumnya, Citra Andy (34) yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual dan penganiayaan di salah satu kafe di Kota Medan yang menyeret suami Olla Ramlan berinisial AH akhirnya mencabut laporannya di Polrestabes Medan. “Iya benar (korban mencabut laporan),” ujar Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi, Sabtu (2/4/22) petang.

Sebelumnya, korban membuat laporan di Polrestabes Medan yang tertuang dalam nomor laporan STTLP/822/III/2022/SPKT Polrestabes Medan. Namun, saat disinggung alasan korban mencabut laporannya di Polrestabes Medan, Firdaus terkesan enggan memberitahunya. “Hari Senin akan dilakukan pemeriksaan terhadap korban,” katanya. Sebelumnya, Citra Andy di akun instagramnya @citraandy mengaku menjadi korban pelecehan seksual dan penganiayaan di Cafe Kuhi Jalan Sei Serayu Medan. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles