16.6 C
New York
Thursday, May 9, 2024

5 Penyalahguna Narkoba, 2 Diantaranya Wanita Diringkus Polres Pelabuhan Belawan

Belawan, MISTAR.ID

Terlibat penyalahgunaan narkoba, Sat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil membekuk 5 orang yang diduga baru mengkonsumsi narkoba 2 diantaranya wanita di sebuah bangunan di kawasan Jalan KL Yos Sudarso Km 6,5 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli Kota Medan. Kelima tersangka merupakan warga Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, baru-baru ini.

Selain mengamankan kelima pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa bong serta benda yang diduga sabu-sabu. Keterangan yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber di lapangan, Minggu (3/4/22) menyebutkan bahwa salah seorang dari tiga pria yang diciduk polisi diduga sebagai pengedar sabu-sabu.

Warga juga menginformasikan para pria yang dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan berinisial Y (30), DD (33) A (55) dan 2 orang wanita berinisial W (26) serta seorang temannya yang tidak diketahui identitasnya.

Baca juga: Empat Penyalahguna Narkoba Diamankan dari Jalan Letda Sujono Tembung

Ketika dikonfirmasi Kasatres Narkoba Polres Belawan, AKP Herison Manullang, membenarkan adanya penangkapan kelima tersangka tersebut. “Benar, masih dalam proses pengusutan, “ucap Kasatres Narkoba, Minggu (3/4/22) dengan singkat.(kamaluddin/hm09)

Related Articles

Latest Articles