Tim Gabungan Gerebek Barak Narkoba di Binjai, Penghuni Tak Ditemukan

Barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Binjai Kota digerebek petugas gabungan. (Foto: Polres Binjai/MISTAR)
Binjai, MISTAR.ID – Tim gabungan TNI-Polri dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat mengonsumsi narkoba atau dikenal sebagai barak narkoba di Jalan dr. Wahidin Baru, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (16/10/2026).
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda Sumatera Utara untuk memberantas peredaran gelap narkotika.
“Setibanya di sana, petugas mendapati lokasi sudah kosong dan tidak ada satu pun orang yang ditemukan. Kemungkinan informasi mengenai penggerebekan ini sudah bocor,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurut Ismail, dari hasil penyisiran, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan lokasi tersebut diduga kerap digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
Barang bukti yang diamankan berupa empat alat isap sabu (bong), tujuh plastik klip kosong, dua korek api mancis, lima pipet modifikasi yang digunakan sebagai sekop, serta dua kaca pirex.
“Bangunan barak-barak narkoba tersebut sudah kami bongkar dan musnahkan untuk mencegah kembali terjadinya aktivitas terlarang di lokasi itu,” katanya.











































