17.7 C
New York
Friday, May 17, 2024

Guru SMK di Medan Rudapaksa Dua Siswinya

Medan, MISTAR.ID

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan meringkus seorang tersangka rudapaksa (pencabulan) terhadap 2 orang siswinya, kemarin.

Pelaku adalah PG (49), seorang guru bidang komputer di salah satu SMK Negeri di Medan. PG yang merupakan seorang PNS itu dibekuk di warung tak jauh dari kediamannya di Kecamatan Medan Helvetia.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, awalnya korban berinisial MNH (14) yang merupakan anak didiknya menemui pelaku di sekolah untuk menyampaikan, bahwa dia tidak jadi divaksin.

Baca Juga:Kenal di Medsos, Remaja 14 Tahun Warga Percut Jadi Korban Rudapaksa

“Korban kemudian disuruh pelaku untuk menuju ke ruang praktik komputer. Kemudian, pelaku mengajak korban untuk makan dan minum di salah satu cafe di kawasan Jalan Ngumban Surbakti,” ujarnya, Kamis (21/10/21).

Bukannya dibawa ke cafe, sebut Riko, korban malah diajak ke hotel melati di Jalan Jamin Ginting Medan. Di dalam kamar, korban dibujuk dan dirayu hingga akhirnya pelaku berhasil mencabuli korban. Puas melampiaskan nafsu bejatnya, oknum PNS ini pun tertidur.

Beberapa saat kemudian, ibu korban menelepon pelaku dan membuat pelaku terbangun. Saat ditanya oleh ibu korban, pelaku tak mengakui kalau korban sedang bersamanya di hotel.

Baca Juga:Dua Pelaku Kasus Rudapaksa Siswi SMA di Medan Ditangkap

“Usai ditelpon ibu korban, pelaku pun meninggalkan korban begitu saja di hotel sambil memberikan uang sebesar Rp20 ribu,” ungkapnya.

Setelah pelaku pergi, korban menelepon orang tuanya dan menceritakan kejadian yang menimpanya. Pihak keluarga pun langsung membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan.

“Selain MNH ada korban lainnya yang merupakan alumni sekolah tersebut dan sudah membuat laporan pengaduan. Kami meminta jika ada korban yang lain agar melaporkannya ke polisi,” beber Riko.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles