Baca Juga :Ā Tak Mau Menemui Pendemo, Guru Honorer: Pj Bupati Langkat Tak Bertanggungjawab
Yuril menambahkan, Kabag Umum menyebutkan Faisal Hasrimy berada di dalam kantor. Padahal, guru-guru honorer tersebut hanya mau berjumpa, dan meminta kejelasan masalah PPPK.
āTapi gak berani berjumpa, ada apa dengan Pj Bupati Langkat, dan Plt Bupati Langkat. Seharusnya Pj hari ini hadir di Langkat, untuk memberikan keadilan kepada PPPK, tapi gak berani jumpa sampai saat ini,” ungkapnya.
LBH Medan, kata Yusril, dan para guru honorer sudah memasukkan gugatan ke PTUN. Mereka juga masih menunggu langkah dari Polda Sumut, siapa yang nantinya ditetapkan tersangka.
āTerakhir kami aksi di Polda Sumut, BKD dan Kadis Pendidikan Langkat, sudah diambil keterangannya sebagai saksi. Pihak Polda Sumut juga bilang, tidak terlalu lama lagi akan ada yang ditetapkan tersangka,ā ketusnya. (endang/hm24)