11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Gerebek Kampung Narkoba di Siantar, Mantan Narapidana Diamankan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Tim gabungan Satnarkoba Polres Pematangsiantar, BNN dan juga Satpol PP menggerebek kampung narkoba di Jalan Nagur, Gang Lestari, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Senin (14/3/22) kemarin dan mengamankan dua pecandu narkoba. Keduanya adalah Riwanto (39) warga Jalan Nagur, Gang Manunggal, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, dan Doly Nasution (33) yang juga warga Jalan Nagur, Gang Erlangga.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya, Rabu (16/3/22) menyampaikan, Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang dilalukan personel gabungan guna memberantas peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar. “Penggerebekan kampung narkoba di Jalan Nagur berawal dari laporan masyarakat. Setelah adanya laporan itu. Personel melakukan koordinasi dengan diberi arahan langsung oleh kasat narkoaba,” ujarnya.

Usai melakukan koordinasi, personel gabungan pun berangkat dan melakukan penggerebekan ke kampung narkoba Jalan Nagur. Dari kegiatan herebek kampung narkoba, personel mengankan Doly dan Riwanto yang sedang duduk di gubuk Jalan Nagur Gang Lestari, Pematangsiantar. “Setelah diamankan, dilakukan penggeledahan. Tapi tidak ditemukan barang bukti narkoba dan dari sekitar lokasi ditemukan alat hisap sabu (bong),” ujarnya lagi.

Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif narkoba jenis sabu-sabu. Sekadar diketahui, Doly Nasution sempat menjadi narapidana di Lapas karena keterlibatannya dalam kasus penggelapan sepeda motor. “Hasil gelar perkara, terhadap Doly dan Riwanto tidak dapat diproses hukum namun karena urinenya positif sabu. Maka diserahkan ke BNNK untuk dilaksanakan assesmen (rehabilitasi),” pungkasnya. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles