19 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Gara-gara Sabu, Akbar ‘Indekost’ Di Sel Polisi

Tanjungbalai | MISTAR.ID – Walau mencoba membuang barang bukti, namun aksi Akbar Siregar (22), warga Tanjungbalai Utara, tetap tak bisa menyelamatkannya dirinya dari tuntutan hukum. Pria itu diringkus Satnarkoba Polres Tanjungbalai saat berada di pinggir jalan.

Kapolres Tanjungbalai ,AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan kepada Mistar, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti unit I Opsnal Satnarkoba Polres Tanjungbalai.

Saat mendatangi lokasi sesuai info yang diterima, saat itu petugas melihat seorang laki-laki sesuai ciri-ciri yang diinformasikan sedang berdiri di pinggir jalan. Petugas langsung melakukan penangkapan.

Sadar diincar polisi, Akbar mencoba membuang tiga bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu. “Petugas menginterogasi pelaku dan dia mengakui kalau narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya,” sebut AKBP Putu Yudha .

Selain mengamankan tiga bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu berat kotor 0,45 gram, petugas juga menyita uang kontan sebesar Rp25 ribu. Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Mapolres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter :Saufi
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles