16 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Galian Pasir Diduga Ilegal Bebas Beraktivitas di Desa Manggis Sergai

Baca Juga : Lokasi Galian C di Benteng Sungai Ular Digeruduk 2 Warga Desa

Sementara itu, D yang disebut-sebut selaku pengelola tambang pasir diduga ilegal saat dikonfirmasi via WhatsApp tidak menjawab. Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, pihak pengelola belum memberikan tanggapannya.

Jika dugaan ini benar adanya, diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindak tegas adanya tambang pasir yang bebas beroperasi diduga tanpa izin. Dan jika benar tak ada izin, pertambangan harus dihentikan serta menangkap dan mengamankan pemilik lahan atau yang bertanggung jawab di lokasi itu. (damanik/hm24)

Related Articles

Latest Articles