Friday, October 23, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Empat Teman Donny Pacek Jadi Tersangka Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Mistar.idJumat, 23 Oktober 2026 pukul 15.08 WIB
empat_teman_donny_pacek_jadi_tersangka_kasus_kepemilikan_senjata_api_rakitan_

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Cornelis Mangarahon Simanjuntak menunjukan senjata api yang dibawa oleh para pelaku. (foto: matius/mistar)

Medan, MISTAR.ID - Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menetapkan 4 orang teman Wadan Koti Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang, (Alm) Donny Pacek, sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api rakitan.

Keempat pelaku di antaranya Muhammad Hatta alias MH (44), Muhammad Dio Alfareza Lingga alias MDAL (21), Juanda alias J (39) dan Indra Wijaya Lingga alias IWL (23).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Cornelis Mangarahon Simanjuntak, mengatakan keempat pelaku dijerat Pasal 306 dan/atau Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya Donny Pacek terjadi di Jalan Linau Mungkur, Kecamatan Limau Manis, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (18/10/2026).

“Keempat pelaku ini kita amankan karena menggunakan, menyimpan atau membawa senjata-senjata api rakitan,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).

Cornelis mengatakan, kasus ini diawali dengan perselisihan hingga berujung penyerangan yang dilakukan sekelompok orang dari kelompok Doni Kibot, ke rumah Ferry yang merupakan rekan Donny Pacek.

Pasca penyerangan itu, selanjutnya Ferry meminta bantuan ke Donny Pacek. Kemudian, Donny Pacek akhirnya mengumpulkan para anggotanya, kemudian berusaha untuk berangkat untuk membantu Ferry lantaran rumahnya diserang oleh kelompok Doni Kibot.

“Kemudian Donny Pacek ini mengumpulkan para anggotanya, lalu mempersiapkan peralatan, senjata-senjata, baik itu senjata tajam maupun senjata api yang dimodifikasi, yang ini semuanya dimasukkan ke dalam mobil Toyota Yaris. Rencananya, mereka akan melakukan pembalasan ya, penyerangan terhadap kelompok saudara Doni Kibo dan kawan-kawan,” kata Cornelis.

Setelah disiapkan, kemudian senjata- senjata tersebut dibawa oleh masing- masing pelaku. Rencananya senjata api tersebut disiapkan untuk melakukan serangan balik kepada kelompok Doni Kibot.

“Namun, dalam perjalanannya mereka dihadang oleh dua orang dengan mengendarai satu sebuah sepeda motor Beat, kemudian terjadilah penembakan. Kemudian saudara Donny Pacek ini meninggal dunia di lokasi,” ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN