11.5 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Empat Anak Punk di Sidimpuan Diringkus saat Bawa 13 Bal Ganja

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Enam pria diamankan polisi terkait narkoba jenis ganja, Rabu (9/11/22) pagi. Dari jumlah itu, empat di antaranya pengendara dan penumpang Vespa keliling atau sering disebut Anak Punk.

Keempatnya diringkus saat mereka membawa ganja di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan, Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, sekira pukul 07.00 WIB.

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung membenarkan bahwa Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan telah mengamankan 6 pria terkait narkoba. “Berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada peredaran narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan,” ucap Maria.

Baca Juga:2 Pria Pengedar Ganja Diringkus Satnarkoba Padangsidimpuan

Dari hasil penyelidikan, tim mendapati gerak-gerik mencurigakan dari empat pria berpenampilan anak punk yang sedang mengendarai dua sepeda motor Vespa di Jalan Lintas Simirik, Kota Padangsidimpuan.

Lebih lanjut dijelaskan AKP Maria Marpaung, berdasarkan laporan dan penyelidikan, Tim Opsnal selanjutnya melakukan menghentikan dan melakukan penggeledahan terhadap empat pria tersebut. “Lalu ditemukan 1 karung atau goni berisi 8 bal diduga ganja dan 1 tas hitam berisi 5 bal diduga ganja dengan total keseluruhan 13 bal ganja dengan berat kurang lebih 14 Kg,” ujarnya.

Tidak sampai disitu, AKP Maria Marpaung menambahkan, dari hasil pengembangan didapati dua pria lainnya bernama Roy dan Dimas di Desa Mompang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Diduga keduanya sebagai pemesan ganja dari 4 anak punk yang diamankan tersebut. Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.(asrul/hm15)

Related Articles

Latest Articles