21.8 C
New York
Saturday, May 25, 2024

Edarkan Shabu Diatas Kapal, Dua Pria Ini diciduk Polisi

Tanjungbalai | MISTAR.ID Tak ubahnya seperti pedagang keliling. Perbuatan Sahrudi (32) dan Abdi Naqli Sitorus (18) tak pantas untuk ditiru.

Demi memasarkan barang narkotika jenis Shabu keduanya pun nekat menggarap nelayan pukat apung untuk dijadikan sebagai konsumennya sewaktu hendak berangkat melaut .

Namun perbuatan keduanyapun terendus polisi. Hingga personil Satpol Air Polres Tanjungbalai kemudian berhasil menciduk keduanya saat melakukan patroli bersama.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan kepada Harian Mistar, Minggu (16/2/2020) membenarkan penangkapan kedua tersangka itu.

” TKP penangkapannya di Beting Kepah Kuala Bagan Asahan tepatnya di kordinat U = 3° 0°° 24.264″‘ T = 99° 52°° 4.8468″‘, “katanya .

Kedua tersangka ini ditangkap saat personil melihat mereka sedang naik sampan menuju ke kapal apung yang sedang hendak melaut .

” Saat itu kedua tersangka berbagi tugas, yang satunya naik keatas kapal apung dan yang satu lagi tetap diposisinya yakni berada diatas sampan yang digunakan mereka,”katanya lagi.

Melihat gerak – gerik kedua tersangka yang mencurigakan itu, Tim Regu II Kapal Patroli KP II 1014 Satpol Air Polres Tanjungbalai pun kemudian melakukan pengejaran.

” Begitu tiba diatas kapal ikan pukat apung, personil langsung menangkap mereka. Saat dilakukan penggeledahan personil menemukan delapan (8) bungkus plastik klips transparan berisi narkotika jenis Shabu seberat 0,45 gram dari kantong depan sebelah kiri tersangka ANS,”tambahnya.

Selain itu, sambung Iptu Ahmad Dahlan lagi, personil juga menyita barang bukti lainnya yakni uang Rp145.000,-, sampan Kaluk tanpa nama, mesin Dompeng 6 HP, plastik kantongan kecil assoy warna hijau muda, sebatang pipa kecil jenis plastik, senter kecil, empat batang rokok merk Magnum Mild dan bungkus rokok merk Magnum Mild kosong.

” Kedua tersangka SI warga Dusun IV, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Asahan dan ANS warga Sentosa, Dusun III, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, ini diamankan di Mapolres Tanjungbalai , “katanya.

Penulis: Eko
Editor: Jelita

Related Articles

Latest Articles