21 C
New York
Friday, May 31, 2024

Garuda Ditegur Kemenhub Akibat Keluhan Penerbangan Haji 2024

Jakarta, MISTAR.ID

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ditegur pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akibat beberapa keluhan terhadap layanan penyelenggaraan penerbangan haji oleh maskapai milik pemerintah itu.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyatakan, mereka sudah mendengar sejumlah keluhan dari masyarakat, termasuk berbagai pihak terkait.

“Kami sudah menindaklanjuti dengan menyampaikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan secepatnya dilakukan,” kata Budi dalam keterangannya, pada Jumat (24/5/24).

Baca juga:Garuda Indonesia Hentikan Operasional Pesawat yang Keluarkan Api

Surat teguran nomor AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024 yang disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara memuat teguran atas angkutan penerbangan haji tanggal 17 Mei 2024, dan tidak bisa beroperasinya sejumlah pesawat terbang angkutan haji tahun 2024, disebabkan permasalahan teknis hingga berimbas terganggunya jadwal keberangkatan jemaah haji pada sejumlah embarkasi.

Budi juga meminta Garuda agar melakukan beberapa perbaikan. Itu untuk memastikan tahapan keberangkatan jemaah haji tahun 2024 bisa berlangsung sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu tanggal 10 Juni 2024.

“Kami meminta agar Garuda memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanaan angkutan haji tahun 2024, Kedua, supaya secepatnya menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara,” paparnya.

Baca juga:Pembatalan PKPU Garuda Indonesia Ditolak MA

Surat teguran juga dilayangkan perihal peristiwa Return To Base (RTB) pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, untuk pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Makassar kelompok terbang (kloter) 5 di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG) menuju Madinah (MED), pada Selasa (15/5/24).

Menhub juga menyampaikan, perlu ditingkatkan koordinasi yang baik antara PT Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa. Kemenhub juga meminta agar Garuda meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang dipakai selama penerbangan angkutan haji tahun 2024. (kcm/hm16)

Related Articles

Latest Articles