18.9 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Dugaan Pungli, Polisi Segera Periksa Izin Pengelola dan Pedagang Pasar Gambir Tembung

Deli Serdang, MISTAR.ID

Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan segera melakukan pemeriksaan legalitas pengelola dan pedagang Pasar Gambir Tembung terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli).

Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Japri Simamora yang mengatakan, akan memanggil kedua belah pihak, termasuk pihak Kecamatan setempat.

“Iya ini lagi kita mau undang kedua belah pihak untuk menanyakan legalitas masing-masing dalam hal pengelolaan pasarnya. Rencananya pihak Kecamatan juga mau diundang,” ujarnya, Jumat (10/11/23) pagi kepada mistar.id.

Baca juga:Dugaan Pungli di Pasar Gambir Tembung, Pedagang Ngadu ke Polrestabes Medan

Terpisah, sejumlah pedagang yang direncakan akan bertemu dengan Kapolsek Percut Sei Tuan, pada Kamis (9/11/23) diketahui telah memberikan kesaksian kepada pihak Kepolisian.

Direktur Umum Asosiasi Pedagang Pasar Berdaulat Indonesia, Asri Hamdani Panggabean usai mendampingi para pedagang ke Polsek Percut Sei Tuan mengatakan, beberapa pedagang telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

“Tidak jadi ketemu Kapolsek ataupun Wakapolsek, tapi alhamdulillah dapatlah kita memberikan kesaksian terkait kasus ini. Dua orang sudah memberikan kesaksian, 3 orang lagi Senin (13/11/23) nanti. Jadi kita juga sudah diskusi ke Kanit Intel dan Kanit Reskrim,” pungkasnya. (iqbal/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles