10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Dua Terduga Penganiaya Anggota Panwascam Medan Baru Diringkus

Medan, MISTAR.ID

Pihak kepolisian akhirnya mengamankan 2 terduga pelaku penganiayaan terhadap anggota Panwascam Medan Baru Annur Raja Napator Siregar (33), yang terjadi beberapa hari lalu.

Kapolrestabes Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun saat memaparkan kasus tersebut di Mapolrestabes Medan, Senin (15/1/24) sore, mengatakan ada 4 diduga pelaku penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Newsroom: Anggota Panwascam Medan Baru Diduga Dianiaya Timses Caleg DPD RI

“Ada empat pelaku. Dua sudah kita amankan dengan nama Christian Hadi Chandra Halawa, 38 tahun dan Kshatriya Fernando Sitepu, 31 tahun,” kata Teddy kepada awak media.

Sementara itu, dua terduga pelaku lainnnya saat ini masih terus diburu polisi.

“Dua lainnya masih kita buru, Mereka berdua ini simpatisan Caleg terkait,” tambahnya.

Baca Juga: Anggota Panwascam di Medan Mengaku Dianiaya Timses Oknum Caleg DPD RI

Adapun Christian dijelaskan Marbun sebagai orang yang merampas ponsel Annur Raja saat melakukan dokumentasi di kawasan Jalan Jamin Ginting.

Sementara itu, Khsatriya bnerperan membawa Anggota Panwascam tersebut ke Jalan Harmonika untuk kemudian dianiaya di sana. (Iqbal/hm22)

Related Articles

Latest Articles