21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Dua Tahun DPO, Pelaku Pembobol Rumah Kosong Ditangkap Polisi

Binjai, MISTAR.ID

Petugas Polsek Binjai Kota menangkap pelaku pembobol rumah kosong di Jalan Aiptu Radiman, Lingkungan IV, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai. Pelaku berinisial NFP alias Fadlan ditangkap saat sedang tidur di rumahnya, Rabu (7/2/24).

Kapolsek Binjai Kota AKP Arnawati mengatakan, pencurian itu terjadi pada Kamis (28/4/22) atau dua tahun yang lalu sekira pukul 10.00 WIB.

“Saat itu terduga pelaku NFP mengetahui rumah tetangganya sedang dalam keadaan kosong. Terduga masuk ke dalam rumah dengan cara membongkar atau mencongkel daun jendela lalu masuk ke dalam rumah, kemudian terduga NFP mengambil uang yang saat itu berada di dalam lemari sebanyak Rp40.000.000,” ujarnya.

Baca Juga : Polres Binjai Ringkus 13 Pelaku Begal, Tiga Diantaranya Masih di Bawah Umur

Atas kejadian tersebut, lanjut Arnawati, korban ISMI (32) yang merupakan pegawai honorer membuat laporan ke Polsek Binjai Kota, Jumat (29/4/22).

“Untuk menghindar dari kejaran petugas, pelaku selalu menghindar. Berkat kesigapan dan gerak cepat oleh petugas, akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumahnya,” terangnya.

Terhadap terduga pelaku NFP alias Fadlan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian. (endang/hm24)

Related Articles

Latest Articles