9.3 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Dua Penumpang Pesawat Air Asia di Bandara Kualanamu Bawa Sabu 2 Kg, Poldasu Buru Bandar

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut masih mengembangkan kasus penangkapan dua penumpang pesawat karena kedapatan bawa sabu seberat 2 Kg, Senin (5/4/21)

“Masih proses pengembangan, anggota sedang bekerja di lapangan,” sebut Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

Dia pun belum bersedia membeberkan secara detail penangkapan kedua tersangka yang hendak menyelundupkan sabu yang disembunyikan di sepatu, melalui Bandara Kualanamu tersebut. “Sabarlah. Nanti kalau sudah selesai pengembangannya, data selengkapnya kami sampaikan,” pungkas MP Nainggolan.

Baca Juga:Poldasu Kejar Tersangka Lain Terkait Penumpang Pesawat Batik Air Bawa 1,01 Kg Sabu di Bandara Kulanamu

Sementara, informasi diperoleh menyebutkan, dua warga Sumatera Selatan (Sumsel) diciduk di Bandara Kualanamu Deli Serdang, Senin (5/4/21), karena berusaha menyelundupkan 2 Kg lebih narkoba jenis sabu ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu.

Sabu itu disimpan di sepatu yang mereka kenakan. Keduanya adalah, Suk (21) warga Tanjung Bali Kabupaten Banyu Asin Sumseo, dan Eka Putra Anjasmara warga Palembang Sumatera Selatan.

Mereka merupakan calon penumpang pesawat Air Asia tujuan Jakarta. Sabu seberat 2.04 Kg itu dikemas dalam 4 bungkus plastik disembunyikan dalam sepatu yang mereka pakai. Penangkapan keduanya berawal dari pemeriksaan mesin x- ray. Kedua pria itupun diserahkan ke Polda Sumatera Utara.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles