10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Dua Pengedar Narkoba di Siantar Ditangkap, Polisi Sita 10 Gram Sabu

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Satnarkoba Polres Pematang Siantar meringkus dua pria yang menjadi komplotan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap dari lokasi yang berbeda di Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.

Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, dua pengedar narkoba yang ditangkap itu masing-masing bernama Rudi Rifandi Sormin alias Bolong (31) warga Jalan Nagur Belakang dan Ahmad Rifai (28) warga Jalan Singosari, Kota Pematang Siantar.

“Rudi Rifandi Sormin alias Bolong dan Ahmad Rifai diamankan pada Senin (7/11/22) siang, setelah adanya informasi dari masyarakat tentang kepemilikan narkoba,” ujar AKP Rusdi Ahya dikonfirmasi Jumat (11/11/22).

Baca Juga:Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Sita 26,43 Gram Sabu

Dari informasi masyarakat tersebut, personel melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus Rudi Rifandi Sormin alias Bolong dari sebuah kolam ikan di Jalan Manunggal, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara. “Dari Rudi Rifandi Sormin alias Bolong disita narkoba jenis sabu dengan berat brutto 3,80 gram dan uang Rp398.000,” ujar Rusdi Ahya.

Dari pengakuan Bolong, barang bukti narkoba jenis sabu yang disita petugas tersebut diperolehnya dari Ahmad Rifai. Selanjutnya petugas pun kembali melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Ahmad Rifai dari Jalan Manunggal Pematang Siantar. “Saat digeledah, ditemukan narkoba jenis sabu dari Ahmad Rifai dengan berat brutto 7,62 gram, Hp I-Phone dan uang Rp70.000. Ahmad Rifai mengakui narkoba jenis sabu tersebut miliknya,” ucapnya lagi.

Dari pengakuan Ahmad Rifai, barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A kemudian dilakukan pengembangan namun tidak berhasil diamanankan. “Kini Ahmad Rifai, Rifandi Sormin alias Bolong dan barang bukti diamankan di Satnarkoba untuk dilakukan proses hukum. Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.(hamzah/hm15)

Related Articles

Latest Articles