10 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Dua Pencuri Pagar Besi di Jalan Singa Ditangkap, Satu Pelaku Masih Diburu

Medan, MISTAR.ID

Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Kota menangkap dua pria pelaku pencurian pagar besi di Jalan Singa simpang Jalan Gajah, Kelurahan Pandau Hilir I, Kecamatan Medan Area.

Dua pelaku yakni AA (41) warga Jalan Kuda Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota dan RDA (24), warga Jalan Prof HM Yamin, Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan.

“Dua pelaku kita amankan, satu orang lagi masih dalam pengejaran,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Bara Satya Negara, Minggu (30/7/23).

Baca juga: Marak Pencurian di Pasar Horas Siantar, PDPHJ Terkesan Salahkan Pedagang

Bara mengatakan, kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat dan korban. Aksi kawanan ini juga sempat viral di media sosial (medsos).

Bara menjelaskan, pelaku diamankan di Jalan Kuda Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota, Rabu (26/7/23). Pelaku diamankan bersama barang bukti satu unit becak mesin yang digunakan saat melakukan pencurian.

“Pelaku saat beraksi berjumlah tiga orang. Satu diantaranya berinisial I. Kini, masih dalam pengembangan. Si penadah barang curian juga masih kita diselidiki,” katanya.

Baca juga: Wanita Pekerja Salon di Jalan Halat Medan Gagalkan Pencurian Sepeda Motor Miliknya, Dua Pelaku Terbirit-birit  

Bara mengatakan, pelaku menjual pagar besi hasil curian tersebut ke pengepul barang rongsok senilai Rp 540.000 dan hasilnya dibagi tiga.

“Kedua pelaku telah kita tahan dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (ial/hm20)

Related Articles

Latest Articles