21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Marak Pencurian di Pasar Horas Siantar, PDPHJ Terkesan Salahkan Pedagang

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pihak Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Kota Pematang Siantar memberikan tanggapan atas pemberitaan maraknya kasus pencurian di kawasan Pasar Horas.

Humas PDPHJ, Reza Munthe mengatakan, sampai saat ini memang belum ada pedagang yang melapor pada petugas ketentraman dan ketertiban (trantib) PDPHJ, terkait kehilangan barang tersebut.

Dari tanggapannya, pihak PDPHJ malah memberikan imbauan agar pedagang lebih berhati-hati dan waspada dalam menjaga barang-barangnya.

Baca juga: Marak nya Pencurian di Pasar Horas, Pedagang : Habis Semua Barang Kami

Bertolak belakang dengan imbauannya itu, pihak PDPHJ seperti menyalahkan para pedagang. Karena menurut Reza, PDPHJ juga melarang pedagang meninggalkan barang apapun di lapak atau kios.

Larangan itu dikatakan Reza, sesuai dengan ketentuan, yang harus dipatuhi oleh para pedagang Pasar Horas. Menurutnya, ini untuk menghindari resiko atau hal-hal yang tidak diinginkan.

“PDPHJ juga melarang pedagang agar tidak meninggalkan barang apapun di lapak/kiosnya tersebut, karena bentuk dari lapak balerong itu peruntukannya kios/lapak terbuka, tidak seperti kios yang berada dalam gedung yang bentuknya tertutup,” jawab Reza melalui aplikasi WhatsApp (WA), pada Sabtu (15/7/23).

Baca juga: Dua Kios di Pasar Horas Siantar Terbakar

Bukan semakin meningkatkan keamanan pedagang, agar tidak lagi menjadi korban pencurian, pihak PDPHJ malah meminta agar para pedagang lebih mematuhi ketentuan berdagang, atau berjualan seperti yang tertera di belakang Kartu Ijin Berjualan (KIB), yang telah dikeluarkan PDPHJ.

Yakni ketentuan yang harus dipatuhi oleh pedagang pada poin 11 tertera ‘tidak diperkenankan merubah dan menambah bentuk tempat serta meninggalkan alat atau barang dagangannya’.

Ketika ditanya terkait peningkatan keamanan di Pasar Horas Jaya, agar tidak ada lagi kasus pencurian barang-barang pedagang, Reza mengatakan, akan mempertimbangkan sesuai kebutuhan perusahaan. “PDPHJ akan mempertimbangkannya sesuai kebutuhan perusahaan,” jawabnya.

Baca juga: Pedagang Bunga di Pasar Horas Siantar Raup Rezeki, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, kepada mistar.id, para pedagang mengeluh atas kehilangan barang-barang mereka. Pedagang juga sudah bosan melaporkan kasus kehilangan itu, namun tidak diproses dan seolah cuek, sehingga membuat mereka tidak lagi melapor.

Pedagang berharap, pihak Kepolisian bisa turun ke lokasi dan bisa memberantas para pelaku pencurian tersebut. (roland/hm16)

Related Articles

Latest Articles