Saturday, July 18, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Pencuri Laptop di Medan Ditangkap, Satu Ditembak karena Melawan Petugas

Mistar.idSelasa, 2 Juni 2026 pukul 09.29 WIB
dua_pencuri_laptop_di_medan_ditangkap_satu_ditembak_karena_melawan_petugas

Salah satu pencuri laptop yang ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap. (Foto: Dok. Polsek Medan Kota/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polisi menangkap dua pelaku pencurian laptop di salah satu toko di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Sukaraja, Medan Maimun, Senin (1/6/2026). Satu dari keduanya ditembak petugas karena berupaya kabur dan melawan saat ditangkap.

Keduanya bernama Sevendro Hutagaol, 29 tahun, warga Jalan Betet, Medan Tembung. Sementara rekannya, Jefri Ronaldo Nainggolan, 31 tahun, warga Perumnas Mandala, Medan Denai.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM Tambunan menerangkan, keduanya ditangkap atas laporan Andro Yogi, 38 tahun, yang mengaku kehilangan laptop di tempat kerjanya, Jumat (29/5/2026).

"Keduanya ditangkap di Jalan Padang. Korban kehilangan laptop setelah ia pulang salat Jumat. Laptopnya hilang dari atas meja," ucap Iptu PM Tambunan, Selasa (2/6/2026).

Dari rekaman CCTV, terlihat salah satu pelaku beraksi dengan modus berpura-pura sebagai pemulung.

"Satu pelaku terekam CCTV, satu lagi berada di atas becak motor. Setelah mengambil laptop dan memasukkannya ke dalam karung, mereka kabur," tuturnya.

Dari hasil interogasi, keduanya mengaku menjual laptop tersebut seharga Rp700.000. Keduanya pun menghabiskan uang tersebut untuk berfoya-foya dan mengonsumsi narkoba.

"Dua-duanya residivis. Kasus pencurian, curanmor, hingga narkoba," ujarnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN