18 C
New York
Thursday, June 13, 2024

Dua Pelaku Diciduk Polsek Medan Timur saat Bawa Motor Curian

Medan, MISTAR.ID

Nasib sial dialami Hendra (38) dan Sugeng Sutrisno (38) saat melintas di Jalan Marendal Kota Medan, Minggu (19/5/24). Tak lama setelah melintas di jalan itu, polisi menangkap kedua pelaku karena ketahuan membawa motor hasil curian.

Usut punya usut, keduanya ternyata merupakan pelaku curanmor.

“Saat itu petugas mendapat informasi mengenai keberadaan sepeda motor korban di Jalan Marendal, Simpang Kongsi (warkop Rizal). Anggota yang bergerak ke sana berhasil mengamankan dua laki-laki,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Napitupulu, Sabtu (25/5/24).

Baca Juga : 6 Personel Polres Tanjung Balai Penumpas Sindikat Curanmor Terima Penghargaan

Briston menuturkan, motor yang dicuri kedua pelaku milik Syawaluddin (19) yang hilang di Jalan Sidorukun Kota Medan pada 8 April 2024. Atas kehilangan itu, korban melaporkannya ke Polsek Medan Timur.

“Dasar Laporan Polisi Nomor LP/B/231/IV/2024/Polsek Medan Timur Polrestabes Medan tanggal 29 April 2024, kasus pencurian sepeda motor,” pungkasnya. (raja/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles