Dosen UDA Desak Kemendiktisaintek Fasilitasi Penyelesaian Konflik Dualisme Kampus

Aksi dosen dan pegawai Universitas Darma Agung (UDA) Medan di halaman Gedung Rektorat. (Foto: Susan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Puluhan dosen dan pegawai Universitas Darma Agung (UDA) Medan meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memfasilitasi penyelesaian konflik dualisme kepemimpinan di kampus mereka.
Desakan itu disampaikan dalam aksi yang digelar di halaman Gedung Rektorat UDA, Jalan Dr. TD Pardede Nomor 21 Medan, Selasa (4/11/2025).
Sekitar 50 dosen dan pegawai berdasarkan Administrasi Hukum Umum (AHU) 2022 menolak Surat Panggilan Rekonsiliasi No. 428/YPDA/R/X/2025 yang dikeluarkan pihak yayasan pada 31 Oktober 2025.
Mereka menilai surat tersebut tidak sah dan berpotensi memperuncing situasi internal kampus yang hingga kini masih terbelah.
“Status kami masih sah berdasarkan AHU 2022 yang berlaku sampai tahun 2027. Karena itu, kami menolak surat panggilan rekonsiliasi dari yayasan,” kata dosen Rameyanti Tampubolon dalam orasinya.
Nada serupa disampaikan perwakilan pegawai, Edwin Tinambunan. Ia menyebut langkah yayasan mengeluarkan surat tersebut sebagai bentuk tekanan terhadap tenaga pendidik dan kependidikan.
“Kami keberatan dengan ancaman sanksi administratif yang tidak punya dasar hukum jelas dalam memberhentikan kami. Tidak semestinya persoalan internal diselesaikan dengan tekanan,” ujarnya.
Baca Juga: Ditutup, Dosen-Pegawai dan Mahasiswa Universitas Darma Agung Tak Bisa Masuk Kampus Sendiri
Wakil Rektor I UDA, Besti Rohana Simbolon yang ikut menyampaikan orasi, menegaskan bahwa permasalahan dualisme di tubuh UDA masih dalam proses hukum dan belum memiliki keputusan final. Ia mengingatkan agar seluruh pihak menahan diri dan menghormati proses yang sedang berjalan.
“Kami sudah berkali-kali menyampaikan persoalan ini ke Kemendiktisaintek, tapi belum juga ada respons. Kami berharap pemerintah hadir memfasilitasi dialog antara dosen, pegawai, dan pihak yayasan agar suasana akademik tetap kondusif,” kata Besti.
Dalam pernyataan tertulisnya, para peserta aksi juga menolak surat dari Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Kemendiktisaintek RI No. 5674/B3/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Surat tersebut dinilai dikeluarkan tanpa memperhatikan fakta dualisme kepemimpinan di UDA.
Aksi yang dimulai setelah apel dan ibadah itu berlangsung tertib. Para dosen dan pegawai menutup kegiatan dengan doa bersama, seraya berharap Kemendiktisaintek melalui LLDikti Wilayah I segera memediasi kedua pihak agar konflik tidak berlarut dan aktivitas akademik tetap berjalan normal. (hm20)
BERITA TERPOPULER























