18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dituduh Mencuri Anjing, Roni Bacok Kepala Jerry Saat Tidur

Medan | Mistar

Tak terima dituduh mencuri anjing, Roni Paranginangin (25) warga Jalan Besar Delitua, nekat membacok kepala Jerry Anthoni Barus (39) warga Jalan Suka Maju Kecamatan Delitua, Rabu (15/4/20).

Informasi diperoleh Mistar, Rabu (15/4/2020) dini hari, korban menjumpai pelaku di seputaran rumahnya. Ketika bertemu, Jerry menuduh Roni telah mencuri seekor anjing peliharaannya.

“Korban mengatakan agar anjing tersebut segera dikembalikan. Apabila tidak dikembalikan maka jaminannya handpone milik Roni tidak akan dikembalikan,” kata Kapolsek AKP Zulkifli Harahap, Rabu (15/4/20) siang.

Roni yang kesal dituduh mencuri anjing, kemudian pulang ke rumah untuk mengambil parang. “Berencana akan membunuh korban yang telah menuduh pelaku mencuri anjing milik korban,” katanya.

Sekira pukul 06.00 Wib, pelaku keluar rumah sambil membawa parang, dan langsung menuju ke warung milik korban yang berada di Jalan Besar Delitua Gang Bakti Ujung Kecamatan Delitua.

“Kebetulan menjumpai korban sedang tidur dan langsung membacok kepala dan wajah korban,” ungkap Kapolsek.

Mendapatkan serangan dari Roni, Jerry spontan berteriak minta tolong kepada warga dan keluarganya.

“Kemudian pelaku melarikan diri. Setelah itu warga bernama Bambang membawa korban ke sumah sakit,” terangnya.

Mendapatkan laporan dari keluarga korban, personil Polsek Delitua langsung mengejar pelaku yang melarikan diri.

“Unit Reskrim menangkap pelaku di Jalan Besar Delitua, lalu barang bukti parang yang digunakan untuk membacok korban sudah dibawa ke Mako untuk proses selanjutnya,” ucap dia.

Saat ini, korban masih mendapatkan perawatan serius di Rumah Sakit Sembiring. “Ini kasus pencobaan pembunuhan, dengan motif dendam karena dituduh mencuri anjing,” tambah Zulkifli.*

Reporter : Saut
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles