27.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Ditangkap, Uang Hasil Jukir Liar dari Tiga Pelaku Ini Disumbangkan ke Mesjid

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap tiga orang juru parkir (jukir) liar yang biasa beroperasi di depan Wisma Benteng Jalan Kapten Maulana Lubis, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Mereka adalah Fauzi Aldian Nasution (51), Faldi Audi Syahputra Nasution (24) dan Andre Syahputra (35), ketiganya merupakan warga Jalan Sei Deli Gang Sawuh, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Martua Manik mengatakan, para pelaku ditangkap atas informasi masyarakat tentang adanya tiga pria yang melakukan kutipan parkir liar di depan Wisma Benteng.

Baca juga: Wakapolrestabes Medan Minta Jukir Liar yang Diamankan Lengkapi Kartu Identitas

“Biasanya mereka meminta uang parkir dari pengendara mobil dan sepeda motor, namun tidak dilengkapi dengan identitas sah,” ujarnya, Jumat (9/12/22).

Berbekal informasi itu, pihaknya kemudian mendatangi lokasi dan menangkap ketiga pelaku, beserta uang tunai senilai Rp111.000 yang diduga hasil dari kutipan parkir liar.

“Ngakunya atas inisiatif sendiri,” ucapnya.

Setelah diamankan, ketiga pelaku yang menyadari kesalahannya kemudian dilakukan pembinaan. Uang yang berhasil diamankan polisi dari ketiga pelaku, kemudian disumbangkan ke kotak amal mesjid. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles