16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Diduga Pakai Narkoba Saat Rayakan HUT, 7 Oknum Polisi Bersama 5 Wanita Digerebek

Medan, MISTAR.ID – Lagi asik di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan, tujuh oknum polisi dan lima wanita digerebek oleh personil Subbid Paminal Bid Propam Polda Sumut, Senin (10/2) malam. Dari lokasi, petugas menyita barang bukti diduga pil ekstasi sebanyak 9 butir.

Menurut data yang diperoleh, Rabu (12/2), awalnya personil Bid Propam Poldasu mendapatkan laporan adanya sejumlah oknum Polri yang kerap dugem. Mendapatkan laporan itu, Bid Propam Poldasu membentuk tim untuk menyelidiki.

Setelah mendalami penyelidikan, tim menerima informasi kalau ketujuh oknum polisi masing-masing Briptu OMT, Briptu MSS, Bripda HRP, Bripda MARP, Bripda AF, Bripda JP dan Bripda CKS, sedang di room KTV bersama lima wanita. Petugas pun langsung melakukan penggerebekan.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengunjung room itu. Diduga seluruh oknum itu dan teman wanitanya baru saja mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 9 butir pil ekstasi yang disimpan dalam bungkus rokok di belakang speaker. Sejumlah senjata api milik para okunum, minuman keras dan pisau sangkur. Untuk kepentingan penyelidikan, seluruh oknum itu diboyong ke Mapolda Sumut beserta barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan, Senin sekira pukul 12.00 WIB, ketujuh oknum polisi yang masih aktif itu menikmati KTV di Jalan Kapten Muslim Medan. Di lokasi ini, mereka mengkonsumsi narkotika jenis pil ekstasi lalu menikmati dentuman musik.

Sekira pukul 16.00 WIB, ketujuh oknum itu berpindah ke tempat hiburan Krypton, di Jalan Babura Medan dan mengajak lima wanita berinisial An (25), Wi (22), Ra (25), Pu (25) dan Li (26). Di lokasi inilah tujuh oknum polisi itu ditangkap oleh Bid Propam Poldasu.

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketujuh oknum tersebut. Meski ketujuhnya tidak mengakui kepemilikan 9 butir pil ekstasi itu, pihak Poldasu tetap memproses.

“Masih kita proses. Kabarnya teman mereka sedang merayakan ulang tahun. Teman satu letingnya. Mereka dari satuan Sabhara. Ya kita lakukan pengamanan, kita proses. Saat ini diamankan di propam,” katanya.

Terkait dugaan penggunaan narkotika, AKBP MP Nainggolan tidak menampiknya. “Ya gunakan narkoba. Sementara, itu melanggar aturan yang ditetapkan. Tidak ada ceritalah. Masyarakat saja kita tangkap apalagi polisikan,” katanya.

Terkait sanksi yang akan dijalani ketujuh oknum polisi ini, MP Nainggolan menjelaskan bahwa sanksi pasti tetap akan berjalan. Berupa sanksi disiplin dan sanksi sosial.

Sementara itu Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung mengatakan terkait pelanggaran ditangani bid Propam. “Ya kalau pelanggaran yang dilakukan oknum polisi, berarti bid propam yang menanganinya,” singkatnya.

Reporter: Saut Hutasoit
Editor: Mahadi

Related Articles

Latest Articles