19.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Diduga Edarkan Sabu, Warga Batu Bara Diringkus dari Rumahnya

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang pria terduga pengedar sabu yang telah meresahkan masyarakat diringkus personil Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Penangkapan itu dipimpin Kanit I Narkoba Ipada R Bimo Setiadi. Terduga pengedar sabu berinisial RS (39) diringkus dari rumahnya di Desa Kwala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan membenarkan hal itu, Jumat (28/10/22). Disebutkan Tarigan, RS diringkus dengan barang bukti sabu dengan berat brutto 1,63 gram dan 1 unit.

Baca Juga:Dua Pria Terduga Pengedar Sabu Diringkus Polres Batu Bara

Pengungkapan kasus tersebut bermula pada Selasa (25/10/22) sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang memiliki, menguasai dan diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Kwala Gunung Kecamatan Datuk Tanah Lima Puluh.

Atas informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan dan sekaligus penggerebekan di lokasi.

Saat penggerebekan petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap RS. Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti dan hal itu diakui tersangka adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (ebson/hm12)

Related Articles

Latest Articles