22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Demo karena Dipecat Sepihak, 32 Honorer Minta Kalak BPBD Deli Serdang Dicopot

Deli Serdang, MISTAR.ID

Puluhan tenaga honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deli Serdang dipecat oleh Kalak (Kepala Pelaksana) BPBD Deli Serdang, Amos F Karo Karo tanpa surat peringatan sekali pun.

Tidak terima dengan aksi main pecat mantan Camat Sibolangit tersebut, 32 orang honorer BPBD Deli Serdang melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (11/1/24).

Mereka membawa pengeras suara, spanduk besar dan poster yang dipegang serta diangkat tinggi-tinggi. Poster-poster itu berisi tuntutan meminta agar Bupati Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar bisa mencopot Amos F Karo-Karo.

Saat menyampaikan tuntutannya, beberapa orang tenaga honorer terlihat menangis. “Kami berharap bisa bekerja kembali di BPBD. Kami mempertanyakan kenapa kami diberhentikan sepihak tanpa ada SP 1, 2 dan 3. Padahal akhir Desember lalu kami itu masih berada di lapangan,” ujar Tiara, salah seorang pengunjuk rasa.

Baca Juga : Kilang Papan di Tebing Tinggi Diduga PHK Karyawan Secara Sepihak, Dipaksa Teken Surat Pengunduran Diri

Mereka menyebut total ada 32 orang tenaga honorer BPBD yang dipecat. Mereka mulai bekerja dari empat sampai tiga bulan lalu. Mereka juga mempertanyakan mengapa disaat diberhentikan ternyata langsung ada penggantinya.

“Kami sudah tidak boleh masuk lagi sejak tanggal 2 Januari lalu. Sekarang sudah ada penggantinya. Kami sudah ada SK sebenarnya kalau mereka belum,” kata Rendi, pengunjuk rasa lainnya.

Berbagai hal diungkap para honorer kepada wartawan. Disebutkan, beberapa bulan ini mereka bekerja dengan gaji sebesar Rp 1 juta per bulan. Itupun belum semua tenaga honorer yang menerimanya. Informasi lain didapatkan kalau pemecatan tenaga honorer ini ada kaitannya dengan gaji tenaga honorer di BPBD yang tahun ini sudah naik.

Baca Juga : Sering Dapat Perlakuan Kasar dari Pimpinan, ASN BPBD Deli Serdang Ramai-ramai Mutasi

Jika tahun sebelumnya honorer berstatus Satgas BPBD masih digaji Rp 1 juta per bulan. Namun untuk Tahun 2024 ini sudah direncanakan untuk dinaikkan gajinya sebesar Rp2,7 juta.

Hal ini diduga menjadi pemicu tenaga honorer yang dipecat dan diganti dengan yang baru karena peminatnya juga banyak. Ditambahkan honorer lainnya, kalau mereka ada salah tidak apa diberhentikan. Namun, mereka tidak merasa ada salah apa-apa, tapi langsung dipecat.

“Gaji satu juta tiap bulan saja kami terima tak pernah komplain. Kami minta Pak Bupati M Ali Yusuf Siregar yang dekat dengan masyarakat untuk mencopot Amos. Kami warga Deli Serdang juga membutuhkan pekerjaan,” teriak pendemo.

Berdasarkan catatan Mistar.id, Amos pernah dicopot oleh Bupati Ashari Tambunan dari jabatannya saat menjadi Camat Hamparan Perak. Itu dilakukan Ashari terkait umpatan kotor yang dilontarkan Amos kepada Kepala Kesatuan Bangsa (Kesbang) Deli Serdang, Togar Panjaitan, mantan Dandim 0204/Deli Serdang. (sembiring/hm24)

 

Related Articles

Latest Articles