6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Curi Meteran Air, Warga Patimura Siantar Dipukul Tabung Gas Sampai Pingsan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Ade Ipan (29) Warga Jalan Patimura Ujung terkulai hingga pingsan usai dipukul dengan  tabung gas saat kedapatan mencuri meteran air, pada Sabtu (6/5/23) malam di Jalan Melanton Siregar, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar. Kemudian Ade Ipan pun diamankan dari tempat kejadian oleh Satreskrim Polres Pematang Siantar.

“Ade Ipan diamankan warga setelah kedapatan mencuri meteran air di rumah korban Gilbert Sidabariba (45),” ujar Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya Minggu (7/5/23).

Saat melakukan pencurian, Ade Ipan tidak seorang diri, ia bersama temannya bernama Jimmi Pandapotan Saragih yang belum tertangkap alias melarikan diri. Oleh petugas Jimmi pun sedang dalam pencarian.

Baca juga:Kebun Tanjung Garbus PTPN 2 Amankan Dua Pencuri Sawit

“Pencurian yang dilakukan Ade Ipan dan Jimmi dengan cara mendatangi rumah para korban dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario 125 warna hitam tanpa nomor Polisi,” ujarnya.

Lanjut Rusdi Ahya kembali, dalam menjalankan aksi pencurian, Ade Ipan berperan sebagai
pengendara sepeda motor, sementara Jimmi berperan membuka meteran air dari rumah korban menggunakan kunci inggris yang telah dibawa oleh kedua pelaku.

“Saat itu korban Gilbert mengetahui kejadian pencurian langsung keluar rumah membawa tabung gas dan langsung memukulkan tabung gas hingga mengenai kepala Ade Ipan yang kemudian pingsan. Sementara Jimmi kabur,” ujarnya lagi.

Baca juga:Curi Tabung Gas dan Peralatan Camping, Warga Bah Birong Ujung Ini Ditangkap Polisi

Diketahui, selain mencuri meteran air dari rumah Gilbert. Ade Ipan dan Jimmi telah lebih dahulu mencuri meteran air di rumah korban yang lain, terbukti dari dalam bagasi sepeda motor yang dikendarai pelaku ditemukan 12 meteran air hasil pencurian sebelumnya.

“Total ada beberapa orang yang menjadi korban. Akibat kejadian tersebut korban Gilbert dan 7 pemilik meteran air lainnya mengalami kerugian materi sebesar Rp5.200.000,” pungkas Rusdi Ahya. (hamzah/mistar).

 

Related Articles

Latest Articles