21.1 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Celeng Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Ini Penyebabnya

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Polsek Tebing Tinggi mengamankan, AT alias Celeng, satu dari dua terduga pelaku pencurian di PT Agri Bisnis Terpercaya Jaya. Pria berusia 39 tahun itu adalah warga Dusun VII Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai. Terduga satunya lagi inisial Togar masih diburu polisi.

Celeng diamankan Mahyudin Syam Simangunsong dan Suherman saat kepergok mengeluarkan potongan besi as Mangalan di gudang perusahaan tersebut, Dusun III Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar.

Setelah diamankan, kemudian tersangka diserahkan ke Polsek Tebing Tinggi Resort Polres Tebing Tinggi, Kamis (30/9/21) sore sekitara pukul 16.00 Wib.

Baca Juga: 8 Komplotan Pencuri Besi Rel PT KAI di Tebing Tinggi Diciduk

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Wirhan Arif melalui Kabag Humas Iptu Agus Arianto dini hari tadi via WhatsApp, membenarkan kejadian itu.

AT alias Celeng diamankan berdasarkan adanya laporan pengaduan kasus pencurian Nomor: LP/B/82/IX/2021/TT.TEBING, tanggal 30 September 2021.

Petugas juga mengamankan barang bukti 2 batang besi as mangalan ukuran 2 meter, 2 batang besi pipa kipas panjang 1,5 meter, 1 batang besi roda gir as panjang 1,5 meter, 1 unit sepedamotor KTM BK 4618 NK, 1 buah gergaji besi, 1 buah martil, 1 buah tang kakak tua, 1 buah gunting seng, 1 obeng dan berbagai macam kunci perkakas bengkel.

Akibat pencurian itu, sambung Agus, pihak korban mengalami kerugian sebesar Rp. 35 juta. Kini Celeng bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi guna diproses lebih lanjut.(naz/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles