19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Biadab! Putri Kandung Digauli Selama 3 Tahun

Belawan, MISTAR.ID

Biadab nian bapak yang satu ini. Putri kandungnya sendiri digaulinya sejak umur 12  tahun hingga berumur 15 tahun. Pria tersebut adalah MDS (53), warga Pasar 10 Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang .

“Tersangka MDS kita ringkus, karena bapak yang satu ini telah menyetubuhi putri kandungnya sendiri sejak berusia 12 tahun hingga berusia 15 tahun,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, Sabtu (8/4/2023).

Dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, berdasarkan pengakuan MDS kepada petugas, perbuatannya itu terhadap putri kandungnya itu, sebut saja Bunga, terjadi sejak berusia 12 tahun. Saat itu Bunga masih duduk di sekolah dasar kelas enam hingga ia berusia 15 tahun.

Baca Juga:Digauli Ayah Tiri, Siswi SMP di Dairi Hamil

MDS melakukan perbuatanya itu ketika kondisi rumah sedang sepi dan ibu kandung korban maupun anggota keluarga lainnya sedang tidak berada di rumah.

Belakangan diketahui, kalau perbuatan MDS itu bermula dari seringnya ia menonton film porno. MDS selalu memperagakan adegan di film porno terhadap Bunga.

Bahkan, setiap kali hendak melakukan pencabulan, MDS selalu mengancam korban. Apa lagi ketika Bunga mencoba akan memberitahukan perbuatan bejat ayahnya itu. MDS selalu mengancam dan akan memukulnya.

Aksi MDS itu terungkap karena Bunga sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan ayahnya itu. Hingga akhirnya dia pun mengungkap perilaku bejat ayah kandungnya itu kepada pihak keluarga.

Baca Juga:Ayah Gauli Putri Kandungnya Hingga Hamil, Ini Kata Psikolog

Setelah menerima pengaduan pihak korban, petugas Polres Pelabuhan Belawan meringkus MDS.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya MDS meringkuk dalam sel tahanan polres pelabuhan belawan. (kamaluddin/hm01)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles