15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Berkas Oknum Guru Cabuli Keponakan di Medan Akhirnya P-21

Medan MISTAR.ID

Kasus tindak pencabulan melibatkan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial SNHD (52) akhirnya memasuki babak baru.

Polisi menyebut, berkas perkara yang melibatkan gadis 14 tahun itu akhirnya dinyatakan lengkap atau P-21.

Kasubdit IV Renakta Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Wahyu Ismoyo menyatakan, berkas perkara SNHD sudah dikatakan P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga:Siswi SMP Dicabuli Oknum Guru SMK dan Anaknya, Terbongkar dari Rasa Penasaran Wali Kelas Korban

“Kasusnya sudah P-21,” kata Wahyu, Senin (22/1/24) kepada mistar.id via WhatsApp (WA).

Namun Wahyu tidak menjelaskan sejak kapan berkas perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur yang juga keponakan dari tersangka itu dilimpahkan pihaknya.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencabulan tersangka terungkap karena wali kelas korban penasaran dengan bentuk perubahan fisik Melati (14) nama samaran.

Ternyata Melati dicabuli orang terdekatnya, yakni amang borunya berinisial SNHD (52) dan abang sepupunya R (24). Tanpa berdaya, korban yang baru saja duduk di bangku kelas VI SMP terus menerus mengalami hal tidak senonoh itu.

Baca juga:Disdik Sumut Laporkan Proses Kepegawaian Oknum Guru Cabul

Bahkan, akibat perbuatan kedua pelaku, kini Melati telah mengandung seorang anak dan usia kehamilannya sudah 7 bulan.

Sebelumnya, Kasubid IV Renakta Polda Sumut, AKBP Gultom R Feriana saat itu menyebutkan, aksi bejat itu terbongkar pada bulan Agustus 2023 lalu. Dimana usia kandungan korban ketika itu masih 5 bulan.

Kata Feriana, korban merupakan anak yatim piatu dan anak bungsu dari 2 bersaudara. Lanjutnya, aksi pencabulan pertama kali dilakukan saat Melati masih duduk di bangku kelas VI SD. Namun karena kondisi korban masih kecil, tidak berkemungkinan untuk hamil.

Aksi bejat dilakukan kedua pelaku tepat di kediaman yang korban tempati, dimana merupakan rumah dari ayah Melati.

Baca juga:Siswi SMP Dicabuli Sampai Hamil Ternyata Yatim Piatu, Oknum Guru SMK Bergantian dengan Putranya

Tersangka SDNHD melakukan aksinya pada malam hari di rumah yang sama, tepatnya saat istrinya tertidur. Selain itu, ada beberapa kali di ruang tamu dan dapur.

Dari keterangan korban, jika kedua pelaku tidak saling mengetahui terkait aksi pencabulan yang dilakukan tersebut. (matius/hm16)

Related Articles

Latest Articles