11.1 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Belasan Gram Sabu Disita dari Ladang Sawit di Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun meringkus seorang pria penyalahguna narkoba dari perladangan sawit Nagori Dolok Hilir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Jumat (2/2/24) malam. Dalam penangkapan itu, belasan gram disita dari tersangka SR (63), warga Kelurahan Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tersebut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane mengatakan, tersangka dibekuk atas informasi masyarakat. Tersangka diringkus petugas saat tengah mengendarai sepeda motor.

“Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mengkhawatirkan adanya peredaran narkotika di daerah mereka. Tim mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud,” ucap Irvan, Sabtu (3/2/24).

Baca Juga : Sat Narkoba Polres Simalungun Ciduk Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Sei Mangkei

“Penangkapan dilakukan ketika tersangka, terlihat mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” tambahnya.

Irvan mengatakan, tersangka sempat melarikan diri ke dalam perladangan sawit. Melalui proses penggeledahan, personel menemukan 1 paket klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,23 gram, serta sebuah unit smartphone.

“Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut memang miliknya yang sempat ia buang ke tanah,” sebutnya.

Baca Juga : Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Setengah Ons Sabu Diamankan

Untuk proses hukum, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Polres Simalungun akan terus meningkatkan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan sosial yang bersih dan sehat bagi masyarakat,” pungkasnya. (jonatan/hm24)

Related Articles

Latest Articles