11.1 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Begal Sadis Ditembak Polsek Belawan

Belawan, MISTAR.ID

Personil Unit Reskrim Polsek Belawan berhasil meringkus tersangka Firiadi Ginting alias Pipit, atas dua kasus pencurian dan kekerasan yang melanggar Pasal 365 KUHPidana, Selasa (2/2/21) sekira pukul 18.00 WIB.

Menurut informasi yang diperoleh Mistar dari pihak kepolisian, Rabu (3/2/21) menyebutkan, tersangka telah melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak dua kali, dan perbuatannya terbilang sadis seperti yang dialami sepasang kekasih Junaidi Yusuf dan Tiara Handayani, terjadi pada hari Sabtu, 28 Nopember 2020 sekira pukul 21.15 WIB, di Jalan Kl Yos Sudarso Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan.

Saat itu, Tiara Handayani bersama pacarnya, Junaidi Yusuf pergi ke Kota Belawan untuk suatu keperluan. Saat mereka pulang dengan menumpang angkutan kota Morina No 81, nahas menghampiri mereka saat berada di Kelurahan Bahari.

Baca Juga:Sempat Kabur, 3 Pelaku Perampokan Asal Siantar di Raya Huluan Simalungun Menyerahkan Diri

Pelaku yang menyaru sebagai penumpang berusaha merampas tas sandang korban yang berisi handphone, hingga terjadi tarik menarik dan berakhir kedua pasangan kekasih itu terjatuh dari angkot yang sedang berjalan.

Akibatnya, Tiara Handayani kritis akibat benturan di kepalanya. Sedangkan korban kedua adalah Lofi Indra Wijaya yang bekerja sebagai pengantar paket, dirampok pada hari Kamis, 19 Nopember 2020 sekira pukul 11.30 WIB di Jalan Kl Yos Sudarso, tepatnya depan Hotel Budi Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan Kota Medan.

Kapolsek Belawan Kompol Daniel Jefri Naibaho menerangkan, tersangka bersama teman-temanya cukup licin ketika akan ditangkap. “Kemudian, dalam melakukan aksinya, tersangka selalu membawa senjata tajam dan tidak segan-segan untuk melukai korbannya,” jelasnya.

Baca Juga:Beraksi di Tanah Karo, 5 Perampok Antar Provinsi Ditangkap

Sementara, menurut Kanit Reskrim Iptu Abdur Rahim Riza, saat melakukan penangkapan bersama anggotanya, tersangka melakukan perlawanan. “Sehingga mengancam keselamatan jiwa petugas, kemudian dilakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan tepat ke arah ke kaki sebelah kanan tersangka,” sebutnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Hp merk Samsung warna hitam silver. Dengan tertangkapnya tersangka, ke depannya dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas di Jalan Kl Yos Sudarso.

“Disini, Polsek Belawan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang belum tertangkap,” tuturnya Iptu Abdur Rahim Riza.(kamaluddin/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles