14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Bawa Ganja 200 Kg ke Riau, Warga Aceh Dituntut Hukuman Mati di PN Medan

Medan, MISTAR.ID

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Musrizal alias Rizal warga Dusun TGK Dipanyang Desa Padang Sakti Kecamatan Muata Satu Kota hokseumawe Aceh dituntut hukuman mati dalam perkara membawa ganja 200 Kg dibawa ke Riau.

JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumut Erning Kosasih membacakan nota tuntutan dihadapan majelis hakim diketuai oleh Donald Penggabean di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/2/23).

“Bahwa perbuatan terdakwa dikenakan Pidana pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Meminta kepada majelis hakim menuntut agar terdakwa dengan pidana mati,”ucap Erning.

Baca juga: Selama Januari 2023 Sebanyak 17 Terdakwa Kasus Narkotika Dituntut Mati

Adapun hal memberatkan menurut JPU, perbuatan kedua terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana narkotika dan merusak generasi bangsa. Hal yang meringankan tidak ada. Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim menunda untuk Minggu depan terhadap sidang acara pledoi kepada terdakwa.

Sebelumnya dalam dakwaan JPU menguraikan, bahwa pada Kamis tanggal 3 November 2022 terdakwa bertemu Masri di Simpang Lem Pipa Lhokseumawe membicarakan adanya pekerjaan.

Kemudian mereka bertemu dengan Bos Toba (dalam lidik) di daerah Kota Cane. Kemudian mereka menginap di salah satu hotel di kota tersebut lalu mereka bertemu Bos Toba. Lalu suruhan Bos Toba datang mengantarkam mobil Xenia putih BL 1840 AO. Kemudian terdakwa dan Masri melihat ganja yang dibawa bukan 20 kg melainkan 200 kg atau tak sesuai perjanjian. Setelah itu mereka berangkat menuju Riau.

Baca juga: Polda Sumut Tangkap Kurir 200 Kg Ganja

Saat tiba di pinggir Jalan Lintas Kutacane-Tiga Binanga Desa Pasir Tengah Kecamatan Tanah Pinem, Dairi yang membawa barang haram tersebut dipepet oleh petugas kepolisian dari Ditnarkoba Polda Sumut. Dari barang bukti didapatkan 6 karung goni yang berisikan daun ganja seberat 200.000 gram. (bany/hm09)

Related Articles

Latest Articles