Sunday, October 18, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Bandar Narkoba di Sunggal Pasang Penghalang dari Ban Bekas untuk Hadang Polisi

Mistar.idMinggu, 18 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB
bandar_narkoba_di_sunggal_pasang_penghalang_dari_ban_bekas_untuk_hadang_polisi

Petugas BNNP menginterogasi dua dari tiga pria yang ditangkap di Sunggal, Deli Serdang, Sabtu (17/10/2026). (Foto: Dok BNNP)

Deli Serdang, MISTAR.ID – Para bandar narkoba di kawasan Pinggir Rel Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, menggunakan ban bekas sebagai penghalang untuk menghindari petugas saat melakukan penangkapan, Sabtu (17/10/2026).

"Mereka (bandar) menggunakan ban bekas agar kendaraan polisi sulit masuk ke lokasi saat penangkapan," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Minggu (18/10/2026).

Meski begitu, sedikitnya tiga orang berhasil ditangkap. Ketiganya adalah Azhari, Yopi Hardi, dan Iwan Sandro Marpaung.

"Ketiganya mencoba kabur saat kita masuk ke kawasan tersebut," tuturnya.

Polisi juga merobohkan dan membakar sedikitnya lima barak narkoba. "Selama ini barak-barak tersebut menjadi tempat mereka mengonsumsi dan bertransaksi. Mereka juga mencuri arus listrik milik PLN untuk penerangan di barak," ucapnya.

Andy berharap, warga sekitar berperan aktif membantu petugas dengan memberikan informasi. Menurutnya, sikap peduli warga sekitar sangat diharapkan untuk menekan angka peredaran narkoba di kawasan tersebut.

"Ini akan terus berlanjut. Tempat tersebut tetap kami pantau. Kami harap masyarakat berperan aktif," ujarnya.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN